Medan, Aktual.com – Angka kredit bermasalah (non performing loan/NPL) di Bank Perkreditan Rakyat (BPR)di Sumatera Utara mencapai 7,81 persen pada posisi Juli 2015.
Naik dari bulan Juni 2015 yang masih 7,54 persen dan Juli 2014 sebesar 7,57 persen, dan 7,48 persen di Desember tahun 2014.
Menyikapi hal itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara Difi A Johansyah mengatakan kondisi tersebut bukan hanya dialami BPR. Tapi juga dialami perbankan lain akibat gangguan kinerja dari krisis global. Yang antara lain berdampak pada kurang lancarnya nasabah membayar kredit.
Diakuinya, semua bank sudah diingatkan untuk semakin berhati-hati dalam penyaluran kredit. “Dan melakukan sikap bijaksana dalam mengambil keputusan terhadap penunggak kredit,” kata dia, di Medan, Jumat (25/9).
Meskipun diakuinya, kredit bermasalah di BPR memang lebih tinggi ketimbang bank lain. NPL netto di perbankan non BPR Sumut, katanya posisi Juli 2015 masih 2,47 persen.
Artikel ini ditulis oleh: