Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak terima dipecat dari Partai Keadilan Sejahtera saat memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/4). Fahri merasa tidak mempunyai kesalahan yang membuatnya harus dipecat dari partai, jika yang dipermasalahkan adalah sikap dan gaya bicaranya, maka itu tidak bisa dijadikan alasan ujarnya. FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Jakarta, Aktual.com — Politikus NasDem, Dodi Ilham mengkritisi ketua umumnya Surya Paloh menyusul tanggapannya atas pernyataan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, yang mengusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar membuat standar formulir untuk calon perseorangan pada pilkada 2017.

Mengomentari pernyataan itu, Surya menganggap Fahri ingin menggugurkan kinerja relawan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, TemanAhok, lantaran telah mengumpulkan dukungan dengan menggunakan format formulirnya sendiri.

Tapi, bagi Dodi, pernyataan Surya tersebut justru mempermalukan semangat restorasi Indonesia yang menjadi jargon partainya sendiri, NasDem. Sebab, dianggap bertentangan dengan asas Indonesia, demokrasi konstitusional.

“Jadi, demokrasi di negeri ini tidak boleh ditafsir sendiri-sendiri. Yang berhak mengeluarkan formulir dukungan calon perseorangan hanyalah KPU sebagai lembaga resmi penyelenggara pemilu,” ujarnya kepada Aktual.com, Sabtu (11/6).

Eksponen ’98 itu sepakat dengan pernyataan Fahri, perlu standar baku formulir calon non-partai tersebut, guna keakuratan verifikasi. Sehingga, masyarakat dan KPU bisa mengontrol, bahwa dukungan tidak dimanipulasi.

“Jadi, bukan lagi bicara soal demokrasi ala Ahok, ala TemanAhok, ala Fahri Hamzah, ala Surya Paloh, dan lain sebagainya,” tukas Dodi.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid