Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto

Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dengan tegas mengkritik proyek food estate yang diinisiasi oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, menggambarkannya sebagai tindakan merusak lingkungan. Menurut Hasto, proyek ini telah mengakibatkan penebangan hutan yang tak berujung dan berdampak negatif pada lingkungan, tanpa menghasilkan manfaat yang diharapkan.

Hasto mengungkapkan keprihatinannya dalam sebuah pernyataan di Bogor pada Selasa (15/8), di mana ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait aliran dana hasil kejahatan lingkungan yang mungkin terkait dengan partai politik. Dia mendorong lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap dugaan ini, sejalan dengan perhatian Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Proyek food estate, yang pertama kali diusulkan oleh Presiden Joko Widodo pada awal periode kedua kepemimpinannya, dikelola oleh Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Dalam kerangka Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2022, proyek ini dinyatakan sebagai proyek prioritas strategis.

Hasto tidaklah sendirian dalam kritiknya terhadap proyek ini. Banyak pihak lain, termasuk organisasi lingkungan seperti Greenpeace, telah mengkritik proyek food estate karena dianggap gagal dan cenderung mengabaikan variasi pangan masyarakat. Dampaknya terasa di berbagai wilayah yang termasuk dalam proyek tersebut, di mana masyarakat tidak mendapatkan manfaat yang diharapkan. Di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, contohnya, sekitar 600 hektar lahan yang ditanami singkong untuk proyek ini kini terbengkalai.

Upaya untuk mendapatkan tanggapan dari pihak terkait, seperti Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar, dan Prabowo sendiri, tidak mendapatkan respons yang substansial. Meski demikian, kritik tajam dari Sekretaris Jenderal PDIP terhadap proyek food estate terus menjadi perhatian dalam konteks isu lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Ilyus Alfarizi