“Kemarin ada studi dari Wood Mackenzie bahwa Gross Split tak akan membuat Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tertarik berinvestasi,” kata Jonan pada bulan lalu.
Lebih lanjut ia menuturkan, Wood Mackenzie belum begitu memahami bahwa Gross Split bertujuan untuk mengamankan penerimaan negara.
Menurutnya, metode PSC cost recovery yang digunakan sebelumnya memang berhasil diterapkan di beberapa negara. Namun, khusus di Indonesia, hal ini menjadi beban setelah cost recovery lebih besar dibanding Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) migas.
(Laporan: Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka