Seorang ayah tega membanting anak kandungnya hingga tewas. Peristiwa mengerikan itu terjadi di Jalan Muara Baru, Jakarta Utara. Tribun Jakarta/ Gerald Leonardo Agustino

Jakarta, Aktual.com – Polisi mengungkap kronologi ayah berinisial U (44) yang membanting anaknya hingga tewas di Penjaringan, Jakarta Utara.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, insiden kekerasan ini dimulai ketika anak korban berinisial K (10) ditegur oleh seorang warga di lokasi kejadian.

“Video dari CCTV amatir di lokasi kejadian memperlihatkan kejadian tersebut. Awalnya, seorang warga menegur anaknya,” ujar Gidion kepada wartawan pada Jumat (15/12).

Namun, Gidion belum menjelaskan alasan di balik teguran warga terhadap sang anak. Hanya disebutkan bahwa pelaku segera mencari anaknya di lokasi dan melakukan kekerasan dengan cara membanting, menyebabkan luka di kepala dan keluarnya darah dari hidung, yang akhirnya berujung pada kematian.

“Saat ini pelaku telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik, termasuk pemeriksaan kejiwaan di Polres Metro Jakarta Utara,” tambahnya.

Gidion memastikan bahwa pemeriksaan tes urine menunjukkan bahwa tindakan kekerasan oleh pelaku U tidak dipengaruhi oleh konsumsi narkoba atau obat-obatan berbahaya lainnya.

“Pemeriksaan laboratoris terhadap sampel urine menunjukkan hasil negatif, baik untuk narkoba maupun obat-obatan berbahaya lainnya,” jelasnya.

“Dalam konteks hukum, pelaku akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, undang-undang peradilan anak, dan KUHP,” tambah Gidion.

Dalam video yang terekam kamera CCTV, terlihat korban menerima pukulan dan tendangan dari ayahnya hingga terjatuh. Bahkan setelah korban terjatuh, pelaku terlihat menggendong korban dan kemudian membantingnya ke tanah. Akibat tindakan pelaku itu, korban terlihat tak sadarkan diri.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan