Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kiri) didampingi Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/4). Kapolri mengajukan penambahan anggaran untuk sejumlah badan di bawah Polri, diantaranya penambahan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun bagi Detasemen Khusus 88 Antiteror. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/Spt/16

Jakarta, Aktual.com — Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pihaknya masih melakukan pengkajian terhadap pembangunan proyek reklamasi teluk Jakarta yang tengah menjadi perhatian publik saat ini.

Hal itu menyusul sejumlah permasalahan yang ditimbulkan terkait pembangunan proyek reklamasi, salah satunya belum dikantonginya izin proyek tersebut seperti analisa dampak lingkungan (Amdal) dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan.

“Kita sedang mengkaji kembali persoalan-persoalan itu,” ucap Badrodin usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu (20/4).

“Kalau pun ada pelanggaran, kita lihat lagi apakah pelanggaran-pelanggaran itu masuk dalam ranah pidana tentu harus kita cek dulu, kalau dianggap merusak lingkungan tentu kan harus ada dievaluasi,” tambahnya.

Ketika ditanyakan bagaimana nasib sejumlah proyek pembangunan properti yang sudah didirikan di beberapa pulau-pulau diproyek reklamasi, Badrodin mengatakan hal itu perlu dicek secara cermat.

“Justru itu kita juga harus tahu, kalau ada izinnya kita bagaimana, masa kalau ada izinnya lalu kita salahkan kan tidak. Kan ada (pembangun) yang sudah ada izinnya, ada yang belum. Makannya harus di cek dulu,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang