Ribuan buruh yang tergabung Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) saat melakukan aksi longmarch menuju Istana Merdeka, Jakarta (31/10/2017).Aksi longmarch ribuan buruh menuju Istana Negara, Jakarta ini untuk menuntut penyesuaian kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Kelompok buruh menganggap Anies Baswedan dan Sandiaga Uno hanya menjadikan mereka sebagai komoditas politik belaka.

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Wilayah KSBSI DKI Jakarta Dwi Harto di sela-sela aksi protes di balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Jum’at (10/11).

Aksi ini sendiri dilakukan oleh ratusan orang dari berbagai serikat buruh. Mereka menolak upah minimum provinsi (UMP) 2018 sebesar Rp 3.648.035 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Kami katakan hanya dijadikan alat komoditas karena dia (Anies-Sandi) gunakan suara kami hanya untuk kepentingan beliau memenangkan Pilkada DKI 2017,” ujar Dwi kepada wartawan.

Dwi mengatakan, Anies-Sandi telah meneken kontrak politik dengan buruh pada masa Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Dalam kontrak tersebut, Anies-Sandi berjanji akan menetapkan UMP berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) seperti yang diatur UU Ketenagakerjaan, bukan berdasar pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional yang berpihak pada pengusaha, sebagaimana diatur dalam PP 78/2015.

Namun, UMP yang ditetapkan Anies-Sandi kenyataannya sesuai dengan PP Nomor 78 Tahun 2015. Buruh merasa kecewa dan mengancam mencabut dukungan untuk Anies-Sandi.

Sebelumnya, kelompok buruh menuntut UMP DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 3,9 juta. Hal ini sesuai dengan nilai KHL tahun depan.

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid