Ratusan masyarakat Jakarta Utara dari berbagai wilayah yang tergabung dalam Gerakan Tangkap Ahok (GTA ) melakukan aksi long march di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/5/2016). Dalam aksi long marchnya Gerakan Tangkap Ahok (GTA) mendesak kepada Pimpinan KPK untuk segera menangkap Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) karena diduga terlibat kasus skandal korupsi pembelian Rumah Sakit Sumber Waras yang merugikan uang negara sebesaar 191 miliar rupiah.

Jakarta, Aktual.com – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menyatakan tidak ikut dalam aksi buruh yang menuntut KPK menangkap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait Sumber Waras dan reklamasi.

Meski tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia (GBI), KSBSI punya pandangan sendiri yang berbeda dengan elemen buruh lainnya. “Soal isu aksi di KPK untuk tangkap Ahok terkait kasus Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) dan dugaan kasus korupsi reklamasi, KSBSI memiliki pandangan dan sikap yang berbeda,” kata Presiden KSBSI Mudhofir Khamid, di Jakarta, Rabu (1/6).

Mudhofir menilai isu yang bermuatan politis lokal itu justru akan menjadi kontra produktif dengan gerakan buruh yang sebenarnya. Lantaran di depan mata masih banyak permasalahan perburuhan yang belum selesai. Mulai dari soal upah, PHK, kepastian hubungan kerja, pengangguran, kenaikan harga dan kelangkaan sembako, THR, MEA, dan masih banyak lagi persoalan perburuhan lainnya.

Menurut dia, aksi tuntut penangkapan Ahok yang mengatasnamakan buruh Indonesia, justru akan menimbulkan tanya di akar rumput. “Yaitu buruh yang mana? Buruh dari mana? Juga masyarakat ikut mencibir gerakan buruh yang dibangun bersama ini seolah-olah telah menjadi kaki tangan partai politik,” papar dia.

Oleh sebab itu, lanjut Mudhofir, pihaknya pun merasa perlu menetralisir isu-isu politisasi gerakan yang mengatasnamakan buruh. Bahwa KSBSI dan buruh anggota KSBSI, atau mungkin buruh-buruh Indonesia lainnya yang merasa tak memiliki agenda politik untuk meminta KPK menangkap Ahok baik soal RSSW atau dugaan korupsi reklamasi. “Soal permasalahan hukum kita serahkan saja ke penegak hukum, dalam hal ini adalah KPK,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang