Dia mengatakan, jika sampai membandel, maka akan ditindak tegas, karena itulah, maka patroli tersebut juga melibatkan TNI AL sehingga bisa dilakukan penindakan tegas.
Syarat yang harus dipenuhi sebagai standar keselamatan, kata Wetik, adalah pelampung, lampu navigasi, sampai rusak atau tidak maka perahu akan diperiksa.
“Khusus untuk pelampung yang dimiliki harus lebih atau minimal sama dengan jumlah penumpang yang diangkut oleh perahu, dan tidak rusak serta lampu navigasi juga berfungsi dengan baik, baru diizinkan berlayar,” katanya.
Bahkan menurut dia, jumlah penumpang juga tidak boleh melebihi batas maksimal daya angkut perahu, sehingga kalau melanggar akan disuruh kembali ke dalam pelabuhan.
Dia menegaskan, KSOP lebih mementingkan keselamatan penumpang yang diangkut termasuk wartawan, kalau memang tidak memenuhi syarat dilarang berlayar.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara