Pangkalpinang, Aktual.com – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkalbalam, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan tarif tiket angkutan laut tidak naik selama arus mudik Idul Fitri 1439 Hijriyah.
“Kami bersama perusahaan pelayaran dan agen tiket sudah sepakat tidak akan menaikkan tarif tiket kapal laut kali ini,” kata Kepala KSOP Pangkalbalam Izuar di Pangkalpinang, Rabu (23/5).
Dia menjelaskan tarif tiket kapal laut selama arus mudik Lebaran masih normal. Misalnya, tarif tiket kapal laut tujuan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta untuk dewasa Rp350.000 per orang, anak-anak Rp285.000 dan balita Rp120.000 per orang.
Demikian juga tiket kapal laut tujuan Pelabuhan Tanjungpandan, Belitung, masih normal VIP Rp220.000, eksekutif Rp200.000 dan tiket kelas ekonomi Rp180.000 per orang.
“Kami berharap tidak adanya kenaikan tarif tiket ini dapat membantu ekonomi masyarakat yang melakukan mudik Lebaran ke kampung halamannya,” ujarnya.