Jakarta, aktual.com – Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan stok dan distribusi minyak goreng di pasar akan selalu tersedia sehingga masyarakat tidak perlu panik.

“Masyarakat jangan panik dan tidak perlu khawatir. Pemerintah memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran aman terkendali. Tidak ada kelangkaan dan bahkan minyak goreng curah sudah disubsidi ke harga yang terjangkau,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Bustanul Arifin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (18/3).

Menurut KSP, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian juga telah mengamankan stok dan distribusi minyak goreng agar selalu tersedia bagi masyarakat.

KSP kembali menyampaikan kebijakan pemerintah bahwa telah dikenakan subsidi untuk minyak goreng curah agar harga yang dikenakan ke masyarakat sebesar Rp14.000 per liter.

“Sedangkan minyak goreng kemasan tanpa subsidi telah banyak tersedia di minimarket, supermarket atau pasar modern,” ujar KSP.

Kepolisian RI (Polri) sebelumnya menyatakan siap mengawal distribusi dan ketersediaan minyak goreng subsidi di pasaran setelah pemberlakuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter.

“Saya imbau kepada seluruh pemangku kepentingan terkait mulai dari perusahaan produsen kemudian perusahaan CPO (minyak sawit mentah) yang mempersiapkan bahan baku dan juga penjual yang mendistribusikan baik di pasar modern maupun tradisional, saya harapkan untuk barang-barang bisa didistribusikan seperti biasa jangan sampai ada kelangkaan sehingga stok tetap terjaga,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, 16 Maret 2022.

Sigit pun berharap, ke depannya tidak terjadi lagi fenomena antrean panjang dari masyarakat yang hendak mendapatkan minyak goreng di pasaran.

“Sekali lagi harapan kami ke depan dengan adanya kebijakan-kebijakan yang ada tidak ada lagi antrean terkait dengan masyarakat yang membutuhkan minyak karena adanya kelangkaan,” ujarnya.

Pemerintah, melalui rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/3) memutuskan untuk mensubsidi minyak goreng curah agar menjadi Rp14 ribu per liter di pasar.Dana subsidi akan diambil dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Sedangkan harga untuk minyak goreng kemasan, baik kemasan sederhana dan premium, akan disesuaikan dengan nilai keekonomian.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Rizky Zulkarnain