Ketua Umum PP Badan Koordinasi Muballigh se-Indonesia (Bakomubin) Ali Mochtar Ngabalin (tengah) didampingi sejumlah pengurus memberikan keterangan pers mengenai Aksi Damai pada tanggal 4 November 2016 di Jakarta, Kamis (3/11/2016). Dalam keterangannya PP Bakomubin mendesak pihak kepolisian untuk segera memeriksa Basuki Tjahaja Purnama terkait pernyataannya yang dinilai telah menyinggung umat muslim.

Jakarta, Aktual.com – Masuknya Ali Mochtar Ngabalin dalam lingkaran istana tentu menjadi hak prerogatif Presiden. Akan tetapi seharusnya pemerintah hanya membutuhkan efektivitas dan efisiensi, bukan dengan adanya penambahan jumlah personil.

Anggota Komisi II DPR RI, Yandri Susanto menilai bahwa dengan adanya Kantor Staf Presiden nyaris tidak memiliki pekerjaan dan terkesan hanya menghabiskan anggaran.

“KSP (Kantor Staf Presiden) itu nyaris gak ada kerjanya. Koordinasi antar kementerian sudah ada menteri koordinator. Soal teknis sudah ada Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet. Selain itu, sudah ada juga staf khusus lain. Oleh karenanya, tidak ada kerjanya,” katanya kepada wartawan di kompleks parlemen, Kamis (24/5).

“Apalagi Pak Jokowi bilang hemat angggaran dan kinerja. Tapi ini hak Jokowi penuh. Kalau tahu ini buang anggaran, sudah ada fungsi lain, mungkin bisa,”tambahnya.

Dikatakan Yandri bahwa KSP juga kurang berfungsi itu. Selain itu, Presiden Jokowi punya hak penuh untuk terus mengakomodasi maupun membubarkannya sama sekali.

“Tapi kalau untuk dibuang-buang kan sayang. Kalau mau bangun pesantren, sudah jadi berapa?” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid