Tuntutan Upah Layak terhadap Buruh (Foto: Istimewa)

Jakarta, Aktual.com — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan adalah sebuah kebohongan bila ada yang menyatakan bahwa upah pekerja di Indonesia sudah tinggi.

“Bila ada yang mengatakan upah pekerja sudah tinggi, itu adalah retorika saja yang ingin mempertahankan kebijakan upah murah di Indonesia,” kata Said Iqbal dalam jumpa pers di sela-sela Rapat Kerja Nasional KSPI di Jakarta, Selasa (1/3).

Iqbal mengatakan, berdasarkan buku Tren Ketenegakerjaan 2014-2015 yang diterbitkan Organisasi Buruh Internasional (ILO), upah rata-rata pekerja di Indonesia adalah 174 dolar Amerika Serikat, di atas upah rata-rata pekerja Kamboja dan Laos.

Menurut Iqbal, nilai tersebut di bawah upah rata-rata pekerja di negara-negara Asia Tenggara lainnya, misalnya Singapura (3.547 dolar), Malaysia (609 dolar), Thailand (357 dolar), Filipina (206 dolar) dan Vietnam (181 dolar).

“Bahkan dengan Vietnam yang selama ini selalu didengung-dengungkan upahnya di bawah Indonesia, kita sudah kalah tinggi,” tuturnya.

Karena itu, Iqbal menyatakan tidak benar bila ada yang mengatakan Indonesia tidak bisa kompetitif di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) karena upah pekerja yang tinggi.

“Kebijakan upah murah menyebabkan rasio GINI semakin melebar. Saat ini rasio GINI Indonesia 0,42. Rasio GINI Singapura rendah karena upahnya layak,” katanya.

Terkait dengan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Iqbal mengatakan akan bisa berjalan bila pekerja sudah menerima upah layak.

“Bila pekerja belum menerima upah layak, wajar kami mengeluhkan banyak potongan yang harus diterima meskipun untuk jaminan sosial maupun tabungan sosial,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka