Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto didampingi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat menghadiri deklarasi dukungan buruh kepada Prabowo sebagai Capres 2019 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (1/5/8). KSPI resmi mendukung Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019. KSPI menyebut hanya Prabowo yang mau menandatangani kontrak politik dengan menyetujui 10 tuntutan KSPI. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan dengan adanya dukungan yang dilakukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kepada Prabowo Subianto sebagai calon presiden periode 2019-2024. Hal tersebut menurutnya merupakan suatu yang wajar khususnya menjelang pelaksanaan Pemilu Presiden 2019.

“Saya melihatnya terkait dukung mendukung bukan hal yang baru namun harus dipahami bahwa saat ini menjelang pesta demokrasi,” kata Taufik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/5).

Dia menilai sah saja apabila ada kelompok masyarakat yang menggalang dukungan kepada salah satu capres dan saat ini belum ada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur hal tersebut.

Menurut dia, terkait permintaan KSPI agar Prabowo mengangkat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) dari kalangan buruh, itu merupakan bagian dari bunga rampai demokrasi.

“Jadi menurut saya kemarin ada buruh dukung ke Pak Prabowo ada semacam deal keinginan calon menteri itu katakanlah sebagai bunga rampai demokrasi menurut saya,” ujarnya.

Taufik mengatakan urusan menteri sebenarnya menjadi hak prerogatif presiden terpilih sehingga permintaan KSPI itu merupakan aspirasi yang harus dihormati.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid