Ribuan buruh yang tergabung salam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan long march di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (7/10/207). Tuntutan terkait peningkatan kualitas jaminan kesehatan disuarakan, mengingat pemberian layanan itu kepada pekerja dirasa masih buruk. Sementara itu, penolakan terhadap upah murah dilakukan mengingat dampaknya kepada kesejahteraan buruh, serta perekonomian nasional. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengaku setuju dan mendukung program Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang berorientasi kepada kesejahteraan dengan memberikan Kartu Pekerja.

Namun demikian, Presiden KSPI Said Iqbal mengingatkan dalam pelaksanaan di lapangan harus dilakukan dengan manajemen yang rapi hingga meminimalisir penyelewengan.

“KSPI menyambut baik keseriusan Pemprov DKI untuk mensejahterakan kaum buruh tersebut. Namun demikian, implementasi dari program tersebut harus tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah konflik horisontal di kalangan buruh serta hanya sekedar program pencitraan,” kata Iqbal secara tertulis, Jumat (12/1).

Permasalahannya ujar Iqbal, penerima kartu pekerja adalah pekerja penerima upah minimum (UMP) yang menurut definisi UU No 13/2003 adalah pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari 1 tahun dan baru pertama kali masuk kerja setelah lulus sekolah.

Pertanyaannya adalah, apakah semua pekerja yang memiliki masa kerja di atas 1 tahun, seperti yang sudah bekerja 5, 7, 10, hingga 30 tahun tetapi masih menerima UMP juga akan menerima kartu pekerja?

“Karena faktanya jumlah penerima kartu pekerja tersebut saat peluncuran hanya sekitar 35 ribu orang pekerja. Padahal apabila memakai definisi pekerja penerima UMP seperti yang KSPI sebutkan di atas, jumlah penerima kartu pekerja adalah lebih 500 ribuan orang pekerja,” kata dia.

Akibatnya, secara teknis di lapangan akan terjadi konflik horisontal karena tidak semua pekerja penerima UMP mendapat kartu pekerja. Akhirnya program ini terkesan pencitraan saja hanya sekedar sudah memenuhi janji kampanye kepada buruh tetapi sesungguhnya hanya basa basi.

Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta