Lebih lanjut tutur Iqbal, tidak diterimanya buruh oleh pelayanan kesehatan semasa mereka ter-PHK sangat memberatkan, disamping kehilangan penghasilan, ketika mereka sakit, mereka tidak punya uang.

Selin itu, Iqbal juga protes bahwasanya saat ini terjadi penurunan pelayanan bagi buruh dalam hal akses fasilitas kesehatan. Oleh karena itu perlu ada terobosan dalam COB. Perluasan kuantitas COB di daerah-daerah Indonesia perlu diperbanyak, sehingga akses kesehatan masyarakat mudah. Syarat klinik untuk menjadi mitra BPJS perlu dipermudah dengn tetap memerhatikan aspek kualitas pelayanan kesehatan.

[Dadangsah Dapunta]

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Wisnu