‘KSPI: Upah Jakarta Hancur Oleh Gubernur Ahok’

Jakarta, Aktual.com – Deputi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi mengatakan, pada 2013-2014 silam upah buruh di DKI Jakarta hanya naik 10 persen sementara Bekasi dan Karawang naik hingga 22 persen sehingga pada tahun 2015 sampai 2017 upah buruh di DKI Jakarta lebih rendah daripada Buruh di Bekasi dan Karawang.

“Sungguh aneh bila kebutuhan hidup di DKI Jakarta lebih tinggi tapi upahnya lebih rendah,” kata Rusdi dilokasi aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat Jum’at, (10/11).

Untuk itu, Rusdi berharap Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih bisa memperbaiki ketimpangan yang terjadi pada kaum buruh di Jakarta.

“Karenanya kami meminta kepada Gubernur Anis – Sandi untuk memperbaiki upah Jakarta yang hancur oleh Ahok,” pungkasnya.

Diketahui, ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota untuk menuntut Pemprov DKI Jakarta merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang sebelumnya sudah diputuskan sebesar 3,6 juta.

Selain menyampaikan aspirasi ke kantor Gubernur, massa aksi juga melakukan aksi longmarch ke Istana Negara, Jakarta untuk untuk meminta Presiden Joko Widodo menghapus PP No 78.

Berikut cuplikannya:

Reporter: Warnoto