Jakarta, Aktual.com – Presiden KSPMI, Faisal Yusra mengatakan bahwa isu privatisasi Pertamina saat ini merupakan isu daur ulang.

Sebab, menurut Faisal, sejak 28 Mei 2002, Country Manager World Bank Indonesia sudah membuat surat ke Menteri Keuangan saat itu, Boediono yang isinya sudah kepada semangat proses privatisasi Pertamina.

“Jadi kasus proses privatisasi Pertamina ini dari segi legal benar. Tapi kalau dari segi teknomik legal ada aspek teknis dan aspek ekonomi yang tidak dapat dipenuhi sebetulnya,” katanya dalam Dialog Aktual yang bertajuk ‘Diambang Privatisasi Pertamina’ pada Jumat (1/10) kemarin.

Meskipun proses privatisasi ini unbundling atau dipecah antar anak perusahaan, namun tetap akan menginduk ke PT Pertamina (Persero).

Faisal pun merasa heran saat perusahaan besar dunia melakukan bundling atau mereka menyatu seperti Exon Mobil, tetapi kenapa Pertanina malah ingin diunbundling atau dipecah-pecah.

Ia pun menduga jika proses holding-subholding ini hanya proses transisi saja yang ujungnya akan melakukan IPO.

“Bayangkan begitu banyak perusahaan besar di dunia yang melakukan bundling, mereka menyatu seperti Exon Mobil, dan lain sebagainya. Lah kok Pertamina malah dipecah-pecah? Karena memang tidak ada satu pun dari segi teknis yang menyatakan urgensi dilakukannya IPO. Ya ini kan proses holdingnya sebenernya proses transisi aja, ujung-ujungnya kan IPO, dia akan menjual kepemilikan sahamnya,” ungkapnya.

“Jadi dari sisi teknis dan teknomic sebetulnya, proses ini tidak tepat,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

A. Hilmi