Jakarta, Aktual.com – Rapat Koordinasi Komite Sistem Stabilitas Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan, bahwa kondisi sistem keuangan masih menimbulkan risiko. Baik itu datang dari dalam negeri maupun dari pasar internasional.
“Untuk itu, KSSK terus mencermati berbagai risiko baik itu dari faktor domestik maupun eksternal ysng dapat memengaruhi stabilitas sistem keuangan hingga akhir tshun 2016 ini,” jelas Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, seusia rapat koordinasi triwulan III-2016, di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (24/10).
Menurut dia, risiko dari faktor domestik antara lain, kondisi intermediasi lembaga jasa keuangan yang dipengaruhi olrh banyak hal. Pertama, pertumbuhan ekonomi yang mengalami tekanan dari perlemahan perdagangan internasional dan harga komoditas yang rendah.
Kedua, penurunan eksposur utang korpirasi, dan ketiga, kehati-hatian dari industri perbankan untuk mengantisipasi tekanan terhadap non performing loan (NPL) atau rasio kredit macet.
“Makanya, kami bersama-sama sepakat untuk membangun sistem keuangan perbankan. Kami di KSSK terus cermati risiko baik itu dari faktor domestik maupun eksternal yang bisa pengaruhi sistem keuangan,” tegas Menkeu.
Semebtara sari faktor eksternal, lanjutnya, rencana kenaikan Fed fund rate pada 2016 ini dutambah dengan dampak Brexit (British Exit) tetap akan menjadi pengawasan prioritas, karena akan menyebabkan tekanan ke pasar modal dan pasar Surat Berharga Negara (SBN).
Kemudian kedua, pertumbuhan ekonomi global untuk tahun 2016-2017, diperkirakan akan lebih rendah dibanding proyeksi sebelumnya. Dan harga komoditas masih berpotensi mengalami tekanan seiring perkembangan perekonomian global yang masih lebih rendah.
“Dan ketiga, masalah kondisi perkembangan ekonomi China perlu untuk terus menerus dipantau dan diantisiapsi dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi domestik,” kata Sti Mulyani.
Untuk itu, pemerintah, BI, OJK, dan LPS akan terus melakukan tindakan yang diperlukan guna meningkatkan market confidence, agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Kendati masih mewaspadai berbagai risiko tersebut, kata dia, hasil rapat koordinasi KSSK untuk triwulan III 2016 ini menyebutkan, kondisi stabikutas sistem keuangan itu masih dalam kondisi baik dan terkendali.
Keputusan itu, ujar Menkeu, berdasar pemantauan dan assessment terhadap perkembangan nilai tukar, makroprudensial, sistem pembayaran, pasar modal, pasar SBN, perbankan, lembaga keuangan nonbank, penjaminan simpanan, dan kondisi fiskal.
“Kondisi tersebut didukung oleh menurunnya tekanan terhadap nilai tukar, membaiknya kinerja fiskal, sebagai dampak dari rasionalisasi belanja dan implementasi program tax amnesty tahap I, dan kondisi lembaha keuangan yang membaik,” tandas Menkeu.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan