Namun, moratorium yang dikeluarkan oleh Rizal Ramli pupus seiring dengan digantikannya Rizal oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menko Kemaritiman.
“Masyarakat bisa tahu kalo internal pemerintah sendiri menyatakan reklamasi enggak layak dan harus dihentikan,” tegas Nelson.
Sidang keterbukaan informasi terkait informasi kajian Reklamasi Teluk Jakarta kali ini merupakan sidang yang keenam yang diadakan KIP. Sidang ini sendiri dijadwalkan pukul 11.00 WIB di kantor KIP, Jakarta Pusat.
Dalam dua sidang sebelumnya, perwakilan Kemenko Kemaritiman tampak absen dari sidang ini.
Laporan: Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby