Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melakukan aksi didepan kantor Menko Maritim, Jakarta, Jumat (10/11/2017). Dalam aksinya para mahasiswa IMM mendesak agar segera menghentikan Reklamasi Teluk Jakarta dan mendesak Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan untuk turun dari jabatannya. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Perwakilan dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) menemui Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/12). Kedatangan ini dimaksudkan untuk menantang Anies untuk memenuhi janjinya untuk membasmi reklamasi di Teluk Jakarta.

Soal reklamasi, pendirian bangunan Pulau C dan D sendiri masih berjalan hingga kini. Meskipun moratorium dicabut, izin dari pendirian bangunan di kedua pulau reklamasi ini diduga masih bermasalah.

“Hentikan jalannya aktivitas yang ada di Pulau C dan D, perlu ada langkah hukum atau penindakan hukum terkait bangunan yang ada,” kata aktivis KSTJ Tigor Hutapea saat memberi keterangan di Balai Kota bersama Anies, Kamis (7/12).

Tigor mengaku sangat mengapresiasi pencabutan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS Pantura Jakarta) dari Program legislasi daerah (Prolegda).

Hanya saja, ia menilai, jika pencabutan Raperda tersebut sama sekali belum dapat menghentikan reklamasi Teluk Jakarta lantaran masih terdapat landasan hukum yang dijadikan legalisasi terhadap jalannya mega proyek tersebut.

Karenanya, Tigor dan beberapa aktivis KSTJ lainnya pun memberikan beberapa rekomendasi kepada Anies-Sandi agar seluruh rencana dan pengerjaan reklamasi dapat dihentikan.

Beberapa di antaranya adalah menarik rancangan peraturan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) serta mencabut dua peraturan gubernur (Pergub) tentang reklamasi Pulau C, D dan G.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid