Hal ini, jelasnya, ditunjukkan dengan proses pasca keputusan motatorium yang tidak transparan dan tertutup dengan rapat seluruh informasi pembahasan reklamasi.
“Pemerintah tidak pernah melibatkan pihak-pihak yang menolak reklamasi selama proses moratorium. KSTJ yang terdiri dari organisasi nelayan, akademisi, mahasiwa, perempuan dan aktivis lingkungan hidup tidak pernah didengar pendapatnya,” papar Marthin.
“Berbagai surat penolakan reklamasi, berbagai upaya informasi publik tidak pernah direspon, ini adalah sikap negatif dari pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya menyudahi.
Laporan: Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid