Jakarta, Aktual.com – Usai diguyur hujan deras, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung digruduk puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Komite Tangkap dan Penjarakan Ahok (KTP Ahok).
Koordinator Aksi KTP, Raden Hidayatullah mengatakan, kedatangan KTP di KPK adalah untuk mendorong KPK untuk berani memanggil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) dalam kasus mark up pembelian Rumah Sakit Sumber Waras.
“Temuan hasil audit BPK RI menunjukan ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 750 miliar lebih,” ucapnya kepada Aktual.com, depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/1).
Lanjut Raden, seharusnya KPK berani menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus tersebut berdasarkan bukti penyimpangan-penyimpangan yang terjadi saat pembelian lahan tersebut.
“Mulai dari tahap perencanaan, pembentukan tim, penganggaran, pengadaan pembelian lahan, penetuan harga dan penyerahan hasil,” imbuhnya.
Namun, melihat penyimpangan-penyimpangan tersebut, KPK nampaknya belum berani memangil dan menetapkan Ahok dalam kasus korupsi tersebut.
“KPK sepertinya tidak berani memanggil orang nomor satu di DKI Jakarta ini. Padahal, KPK sebagai lembaga super body bisa segera memanggil Ahok, jangan takut,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: