Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebagai tersangka dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW), Jakarta.

Permintaan ini disampaikan oleh massa yang mengatasnamakan sebagai Komite Tangkap dan Penjarakan Ahok (KTP Ahok), ketika melakukan aksinya di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/2).

Koordinator Aksi KTP Ahok, Raden Hidayatullah mengungkapkan, permintaan ini dilakukan, karena mereka menilai lembaga antirasuah itu lamban untuk menangani kasus tersebut dan belum berani menetapkan Ahok sebagai tersangka.

“Kenapa KPK lambat menangani kasus Sumber Waras? Kenapa KPK masih memilih menjadi ayam kampung yang lumpuh? Padahal, desakan masyrakat sudah jelas,” ujar Raden ketika melakukan orasinya.

Dalam aksinya, KTP Ahok membawa keranda mayat dan dua anggota KTP Ahok, mengenakan topeng berwajah Ahok dengan berdiri tepat di depan keranda tersebut.

“Keranda dan poster Ahok tersebut merupakan simbol matinya KPK dalam menangani kasus korupsi yang diduga Ahok terlibat di dalamnya,” tegasnya.

Raden menegaskan, mereka akan terus melakukan aksi serupa, agar KPK berani memanggil Ahok dan menetapkannya sebagai tersangka dalam pembelian lahan seluas 3,6 hektare tersebut.

“Kami meminta konsistensi dan komitmen KPK dalam memberantas korupsi. Jangam takut sama koruptor di negeri ini,” tandasnya.

Aksi demo itu berlangsung sekitar satu jam. Dengan pengamanan aparat kepolisian dan massa yang tertib, arus lalu lintas terpantau lancar.

Artikel ini ditulis oleh: