Jakarta, Aktual.com – Badan Anggaran DPRD DKI tidak mau disalahkan dengan keterlambatan penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) DKI tahun anggaran 2016 ke Kementerian Dalam Negeri.
Tapi Anggota Banggar DPRD DKI, Prabowo Soenirman mengakui ketidaksepahaman antara dewan dan Pemprov DKI, jadi salah satu penyebab molornya pembahasan KUA-PPAS DKI 2016. Yakni terkait apakah KUA-PPAS berisi program ‘gelondongan’ atau sudah terperinci.
“Kalau versi mereka (Pemprov DKI) sudah masuk di angka tiga digit, kan kita baru dua digit,” kata Anggota F-Gerindra itu, Kamis (13/8).
Penyebabnya bukan cuma itu. Kata dia, sebagian besar anggota Banggar DPRD tidak hadir di pembahasan sebelumnya. Sebab lainnya, ada kegamangan sejumlah anggota dewan kalau aspirasi konstituen saat reses tidak bisa masuk jadi program di KUA-PPAS.
“Meski sudah ditengahi Kemendagri, cuma teman- teman (dewan) mempertanyakan hasil reses itu dimasukan atau tidak (ke KUA-PPAS),” ujar dia.
Untuk mengebut pembahasan KUA-PPAS DKI 2016, Prabowo mengatakan itu tergantung Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Agar meyakinkan anggota dewan kalau aspirasi saat reses bisa ditampung di KUA-PPAS. Pras juga harus segera menggelar rapat untuk itu.
“Sampai hari ini tergantung ketua kita (Pras). Kita belum diundang ada rapat rapat lagi. Moga- moga ketua bisa meyakinkan kita. Kalau sepakat ya kita sepakat,” ujar dia.
Selasa (11/8) lalu, adalah Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyalahkan dewan atas terlambatnya penyerahan KUA-PPAS DKI tahun anggaran 2016.
Yakni terkait sikap DPRD DKI yang tidak terima dengan anggaran terperinci yang dibuatnya di KUA-PPAS DKI 2016. Padahal, tuding dia, di 2015 dewan berani membeli UPS meskipun tidak disebutkan ‘judulnya’ di KUA-PPAS. “KUA-PPAS kan prioritas plafon, kalau nggak disebutin di prioritas harusnya kamu enggak boleh beli dan nggak boleh ubah dong,” ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Selasa (11/8).
Pembahasan KUA-PPAS DKI 2016 sendiri diketahui dihentikan pada 2 Juli lalu akibat ada ketidaksepahaman antara Pemprov dan DPRD DKI terkait program gelondongan atau sudah terperinci.
Saat menyambangi Balai Kota DKI, Senin (10/8), Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, sudah mengomentari gelagat buruk itu.
Dia meminta Pemprov dan DPRD berhenti berkonflik dalam menyusun APBD 2016 agar penggunaan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk APBD seperti di 2015 tidak terjadi lagi. Donny ingatkan kedua belah pihak harus kedepankan kepentingan warga Jakarta dalam menyusun anggaran di(KUA-PPAS) 2016. Kata Donny, APBD merupakan hak dan kewajiban.
Artikel ini ditulis oleh: