Kualitas Udara di Jakarta Timur Mencemaskan, PM2,5 Melebihi Batas WHO
Kualitas Udara di Jakarta Timur Mencemaskan, PM2,5 Melebihi Batas WHO

Jakarta, Aktual.com – Pantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada Kamis pukul 05.00-06.51 WIB di Lubang Buaya, Jakarta Timur, menunjukkan kondisi udara yang tidak sehat. Angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 mencapai 112, menciptakan potensi efek kesehatan bagi anggota kelompok masyarakat yang sensitif terhadap kualitas udara. Meskipun masyarakat umum di Jakarta Timur mungkin tidak langsung terpengaruh, tetap diberikan imbauan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta melalui Aplikasi Jakarta Kini (JaKi).

Anak-anak dan orang dewasa yang aktif di wilayah tersebut, serta orang dengan penyakit pernapasan seperti asma, diimbau untuk membatasi aktivitas luar ruangan yang berkepanjangan. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko kesehatan akibat tingkat pencemaran udara yang tinggi.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, turut menyuarakan langkah-langkah dalam mengatasi masalah polusi udara di Jakarta Timur. Heru meminta wali kota setempat untuk melanjutkan gerakan serentak hijaukan Jakarta. Upaya ini telah dimulai dengan penanaman pohon peneduh dan penyerap polusi di area RW 07 Kayu Putih, Pulo Gadung, dengan panjang total mencapai 296 meter. Harapannya, langkah ini dapat diikuti oleh warga Jakarta Timur dalam mendorong perbaikan kualitas udara di wilayah tersebut.

Meskipun secara umum kualitas udara dan PM2,5 di Jakarta masih berada dalam kategori sedang, pemantauan di lokasi ISPU Bundaran HI, Kebon Jeruk, dan Jagakarsa menunjukkan angka PM2,5 berada di kisaran 71 hingga 82. Berdasarkan prakiraan polusi udara yang diperoleh dari data “real-time” versi IQ Air pada Kamis pukul 06.00 WIB, konsentrasi PM2,5 mencapai 26 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Nilai pedoman kualitas udara untuk PM2,5 yang telah ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah 10 mikrogram per meter kubik rata-rata tahunan atau 25 mikrogram per meter kubik rata-rata harian. Hal ini menandakan bahwa tingkat PM2,5 yang tercatat pada Kamis berada di atas batas yang disarankan oleh WHO untuk mencapai udara yang sehat.

Perlu adanya perhatian dan tindakan lebih lanjut dari pihak berwenang guna mengatasi masalah pencemaran udara ini demi kesehatan dan kesejahteraan warga Jakarta Timur.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Rohadi M Raja