Jakarta, Aktual.com – Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta melaporkan bahwa kualitas udara di wilayah DKI Jakarta mengalami peningkatan pada Jumat (26/1) pagi pukul 05.00 WIB, berada dalam kategori sedang menurut indeks standar pencemar udara (ISPU).
Kategori sedang apabila angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 dalam rentang 51-100. Stasiun pemantau kualitas udara mencatat angka ISPU di beberapa lokasi, seperti Bundaran HI (52), Kelapa Gading (58), Lubang Buaya (65), Kebun Jeruk (54), dan Jagakarsa (58).
Kualitas udara dalam kategori sedang tidak memiliki dampak signifikan pada kesehatan manusia atau hewan, namun dapat mempengaruhi tumbuhan yang sensitif serta nilai estetika.
Sementara itu, kategori tidak sehat menunjukkan bahwa kualitas udara dapat berdampak merugikan pada manusia, hewan yang sensitif, atau bahkan dapat menyebabkan kerusakan pada tumbuhan dan nilai estetika.
Di sisi lain, kategori baik menandakan tingkat kualitas udara yang tidak memengaruhi kesehatan manusia atau hewan, juga tidak berdampak pada tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika, dengan rentang PM2,5 antara 0-50.
Lebih lanjut, kategori sangat tidak sehat (rentang PM2,5 200-299) menunjukkan bahwa kualitas udara dapat membahayakan kesehatan pada sejumlah populasi yang terpapar, sementara kategori berbahaya (rentang PM2,5 300-500) mengindikasikan tingkat kualitas udara yang secara umum dapat merugikan kesehatan serius pada populasi.
Menariknya, pada situs pemantauan IQ Air pukul 06.14 WIB, Jakarta menempati peringkat 21 sebagai kota dengan tingkat pencemaran udara tertinggi di dunia (113). Peringkat tertinggi dipegang oleh Delhi, India (327), diikuti oleh Dhaka, Bangladesh (305), dan Kolkata, India (302).
Penyebab indeks kualitas udara tinggi di Jakarta adalah konsentrasi PM2.5 yang saat ini mencapai 7,1 kali lipat dari nilai panduan kualitas udara Badan Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 45 AQI US. Data kualitas udara diperoleh dari 20 stasiun pemantau, termasuk Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk), dan Jimbaran (Ancol).
Masyarakat diimbau untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan, menutup jendela untuk menghindari udara yang tercemar, menggunakan masker, dan menggunakan penyaring udara.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan