RUANG HIJAU di sudut-sudut Jakarta untuk mengurangi kadar polusi udara. Bay Ismoyo/AFP

Jakarta, Aktual.com – Kualitas udara di Jakarta pada Senin (22/1) pagi semakin membaik, yakni menduduki urutan 70 besar sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

Berdasarkan informasi dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.30 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta berada di peringkat ke-61 dengan nilai 53. Angka tersebut masuk dalam kategori sedang, menunjukkan adanya polusi udara PM2.5 dengan konsentrasi sebesar 13 mikrogram per meter kubik.

Penilaian sedang ini mengindikasikan bahwa kualitas udara tidak berdampak negatif pada kesehatan manusia dan hewan, namun dapat mempengaruhi tumbuhan yang lebih sensitif, serta memiliki nilai estetika. Rentang PM2,5 untuk kategori sedang adalah 51-100.

Sementara itu, kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dapat merugikan manusia, hewan sensitif, dan menimbulkan kerusakan pada tumbuhan atau nilai estetika. Kategori baik menunjukkan tingkat kualitas udara yang tidak berdampak pada kesehatan manusia atau hewan, juga tidak mempengaruhi tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika, dengan rentang PM2,5 0-50.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono, telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara, sebagai langkah kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.

Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah menambahkan sembilan stasiun pemantauan kualitas udara (SPKU) di wilayahnya, sebagai upaya untuk mempercepat penanganan polusi udara pada tahun 2024. Penambahan ini diharapkan dapat menyediakan data kualitas udara yang lebih komprehensif dan menjadi referensi utama bagi semua pihak. Pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana meningkatkan jumlah SPKU di wilayahnya menjadi 25 unit.

Upaya peningkatan kualitas udara juga diperkuat dengan adanya regulasi lain, termasuk penerapan zona rendah emisi, guna mendukung penyebaran SPKU di seluruh wilayah Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan