Jakarta, Aktual.com – Kualitas udara di DKI Jakarta berada dalam kategori sedang berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, pada Sabtu (16/12).
Pada pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 70, yang termasuk dalam kategori sedang dengan tingkat partikel halus (particulate matter/PM) 2,5.
Menurut pemantauan terbaru ini, Jakarta menduduki peringkat ke-36 di dunia untuk kualitas udara terburuk. Sementara itu, kota dengan kualitas udara paling buruk pada Sabtu adalah Karachi, Pakistan, dengan AQI mencapai 318, diikuti oleh Dhaka, Bangladesh, dengan AQI 261, dan Kolkata, India, dengan AQI 247.
Beberapa wilayah di Jakarta, seperti Jeruk Purut, tercatat memiliki kualitas udara tidak sehat, sedangkan wilayah lainnya seperti Cilandak Barat, Pantai Indah Kapuk, dan Kawasan GBK berada dalam kategori sedang.
Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela untuk menghindari udara kotor, memakai masker, dan menggunakan penyaring udara.
Informasi serupa juga dicatat oleh Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. Mereka menyebutkan bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan berada dalam kategori sedang dengan AQI 79 dan polusi udara PM2,5.
Meskipun angka ini tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan, namun dapat memengaruhi tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika. Beberapa wilayah yang terpantau masuk dalam kategori sedang, antara lain Jagakarsa, Kelapa Gading, Bundaran HI, Lubang Buaya, dan Kebon Jeruk.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan