Jakarta, Aktual.co —Kualitas udara di Jakarta Pusat menempati posisi pertama sebagai yang paling baik, di antara lima wilayah di DKI Jakarta. Dengan nilai 70,27 persen.
Berdasarkan evaluasi tingkat polusi udara 2014 yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Menyusul di urutan kedua, ditempati Jakarta Selatan 69,11 persen.
Namun terjadi penurunan kualitas udara untuk wilayah Jakarta Timur. Sebab, berdasarkan hasil evaluasi, ditemukan ada peningkatan angka polusi.
“Hal itu terlihat dari peningkatan kualitas udara karbon Monoksida, kemudian konstrasi Hidrokarbon dan konsentrasi Partikulat 10,” ujar Kabid Transportasi dan Darat, Muhammad Zakaria di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu (18/2).
Akibatnya, Jakarta Timur menempati urutan keempat dengan skor 62,15 persen, di bawah Jakarta Barat yang mendapat skor 64,18 persen. Sedangkan urutan terakhir ditempati Jakarta Utara, dengan skor paling rendah, yakni 3,80 persen.
Salah satu parameter yang digunakan untuk evaluasi kualitas udara tersebut yakni tingginya jumlah kendaraan berat dan kemacetan lainnya. Evaluasi kualitas udara perkotaan dibagi tiga kategori. Yaitu Uji Emisi, Uji Kinerja Lalu Lintas, dan Kualitas Udara.
Artikel ini ditulis oleh:

















