Kuala Lumpur, Aktual.com – Tim kuasa hukum Siti Aisyah mengajukan protes dalam Sidang Sebutan karena pihaknya belum menerima berkas hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Kepolisian Diraja Malaysia.
“Yang Mulia, kami hendak mengajukan beberapa protes dan meminta pernyataan ini direkam,” ujar salah satu kuasa hukum Siti Aisyah, Gooi Soon Seng dalam Sidang Sebutan di Mahkamah Sesyen Sepang, Selangor, Malaysia, Kamis (13/4).
Gooi menyebutkan bahwa pihaknya beberapa kali meminta pihak kepolisian untuk memberikan fotokopi dari hasil pemeriksaan terhadap Siti Aisyah dan empat orang Korea Utara lainnya, namun tidak pernah diberikan.
“Lima kali kami meminta, tapi tidak pernah dijawab bahkan satu kata pun,” kata Gooi.
Selain itu ketika Siti ditahan, tim kuasa hukumnya meminta izin pihak kepolisian untuk bisa mendapatkan pernyataan Siti, namun permohonan itu ditolak, kata Gooi.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu