Jakarta, aktual.com – Tim kuasa hukum keluarga Arya Danu Desak peningkatan perkara ke tingkat penyidikan. Mereka menilai pendalaman bukti dan keterangan saksi masih belum mencapai standar yang diperlukan.
Kuasa Hukum Mira Widyawati menyampaikan ketidakpuasan atas audiensi sebelumnya yang hanya menampilkan narasi otopsi. Mereka mengaku dijanjikan pemutaran visual otopsi, namun hal itu tidak ditampilkan kepada keluarga.
“Kami merasa kurang puas karena tidak diperlihatkan prosesnya secara nyata,” kata Widyawati, Kamis (27/11/2025). Mereka menilai informasi dari forensik masih umum dan belum menjawab inti pertanyaan keluarga.
Rekan kuasa hukum juga menyoroti isu privasi yang muncul dalam proses awal penanganan kasus. “Jangan sampai masalah privasi ini menjadi pengalihan isu,” ujarnya, sambil menekankan potensi adanya hal lain yang lebih substansial.
Polda Metro Jaya sebelumnya menyampaikan keterangan tiga saksi terkait aktivitas check-in Arya Danu di kawasan Jakarta Pusat. Resepsionis hotel, sekuriti, dan penyedia platform pemesanan menyebut adanya riwayat 24 kali check-in bersama seorang perempuan bernama Vara.
Namun tim kuasa hukum menilai informasi tersebut belum menjelaskan tujuan dan konteks check-in tersebut. Mereka juga mendorong polisi mendalami keterangan Saksi V dan Saksi D yang bersama Arya sehari sebelum ditemukan meninggal.
Isu dugaan perselingkuhan juga dinilai belum memiliki dasar yang kuat. “Apakah benar mereka masuk atau keluar kamar bersama, atau hanya memesankan kamar, ini masih kami analisa,” tegas kuasa hukum.
Karena banyak hal dinilai masih samar, tim hukum menilai penyidikan wajib dilakukan untuk memperjelas arah kasus. Mereka menegaskan bahwa penelusuran menyeluruh penting agar tidak ada fakta yang tersembunyi.
(Muhammad Hamidan Multazam)
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















