Jakarta, Aktual.co — Tim kuasa hukum Bambang Widjojanto berencana akan mendatangi Ombudsman untuk melaporkan anggota Badan Reserse Kriminal Mabes Polri yang menengani kasus Wakil Ketua KPK tersebut.
Rencananya tim pengacara akan diterima komisioner Ombudsman Budi Santoso di ruang Ajudikasi Khusus lantai enam Gedung Ombudsman, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan pukul 11.00 WIB, Kamis (29/1).
Pengacara Bambang, Uli Parulian Sihombing, Rabu (28/1) memang datang untuk berkonsultasi sebelum memberikan laporan resmi hari ini. 
Pelaporan yang akan dilayangkan itu terkait dengan penangkapan Bambang yang sudah ditetapkan tersangka yang mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu pada sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng tahun 2010.
“Disebutkan Pasal 242 juncto 55 tapi tidak dijelaskan peran Mas BW seperti apa,” kata Uli kemarin.
Dalam laporannya, tim pengacara juga akan memaparkan upaya menghalangi penegakan hukum atau obstruction of justice sebab KPK saat ini sedang menangani kasus dugaan rekening gendut dengan tersangka Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu