Jakarta, Aktual.com – Kuasa hukum pasangan calon Markus Waine-Angkian Goo, Andi Syamsul Bahri, meminta klarifikasi dan keadilan Mahkamah Konstitusi (MK) atas hilangnya berkas perkara Nomor 4/PAN.MK/2017 mengenai permohonan gugatan sengketa Pilkada Dogiyai 2017.
Permohonan sengketa itu diajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai, Papua, pada 24 Februari 2017 lalu. Dalam prosesnya, berkas asli yang diajukan malah hilang tanpa kejelasan di bagian pengaduan dan panitera.
“Alasannya, berkas asli yang telah kami ajukan dipinjam oleh pimpinan dan belum dikembalikan. Katanya perkara Dogiyai diberikan kesempatan khusus, tidak masuk akal,” tegas Andi di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (14/3).
Andi mengungkapkan, permohonan sengketa Pilkada Dogiyai diajukan pada 24 Februari 2017 dan pada 8 Maret 2017 pihaknya kembali ke MK untuk memperbaiki berkas. Perbaikan ini sesuai PMK No 3/2017 tentang Perubahan Atas PMK No 3/2016 tentang Tahapan, Kegiatan dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Pada 8 Maret itu, pihaknya bermaksud menyerahkan flash disk lampiran bukti untuk melengkapi proses pengajuan permohonan. Akan tetapi saat berhadapan dengan petugas di Meja Nomor 2, tiba-tiba pihaknya didatangi Panitera Muda II MK bernama Muhidin.
Oleh Muhidin, dirinya dibawa ke tempat terpisah dari para pemohon lain. Saat itu, lanjut Andi, Muhidin meminta untuk membuat surat kuasa baru dengan alasan berkas yang diajukan dipinjam pimpinan MK. Disampaikan juga bahwa perkara Dogiyai akan diberi kesempatan khusus hingga tanggal 13 Maret.
Keputusan itu diambil dengan alasan perkara Dogiyai dijadikan sampel dan oleh MK diputuskan melalui kebijakan.
“Tanggal 8 Maret itu hari terakhir perbaikan permohonan pemohon, apa alasan pimpinan meminjam berkas kami hingga hari terakhir perbaikan? Ini kan sama saja pencurian dokumen negara,” kata Andi.
Informasi yang dihimpun pihak Markus Waine-Angkian Goo, raibnya berkas permohonan pemohon karena terjadi pencurian oleh oknum-oknum di MK. Baik tenaga keamanan (satpam) hingga oknum Kepala Sub Bagian atas pesanan pihak tertentu.
Andi menyebut adanya pelanggaran serius yang dapat mempengaruhi citra MK ke depan jika hilangnya berkas permohonan sengketa Pilkada Dogiyai benar terjadi pencurian. Ia berharap MK MK menegakkan aturan dan mengusut permasalahan tersebut sampai tuntas.
“Keganjilan respon Panitera Muda sejatinya melengkapi informasi yang kami terima dari sumber terpercaya, bahwa telah terjadi pencurian terhadap berkas asli yang kami ajukan. Kuat diduga dilakukan oleh oknum MK,” demikian Andi.
Artikel ini ditulis oleh: