Jakarta, Aktual.com – Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menolak atas dihadirkannya Habib Rizieq Shihab sebagai saksi tidak beralasan.
“Kita sudah jelaskan bahwa ini bukan masalah Pak Ahok berhadapan dengan FPI, tapi melanggar peraturan negara,” kata Jaksa Ali Mukartono, Selasa (28/2).
Seperti diketahui tim kuasa hukum terdakwa penistaan agama, Basuki T Purnama (Ahok) menolak kehadiran Habib Rizieq Shihab sebagai saksi ahli agama Islam.
“Kami, tim pengacara keberatan (dengan hadirnya Habib Rizieq Shihab),” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid