Jakarta, Aktual.co —Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan tak bisa mengabulkan permintaan DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta. Partai beringin yang digawangi Agung Laksono ingin mengambil alih Fraksi Partai Golkar di DPR RI.
“Saya rasa nggak bisa, karena kita punya prosedur. Nggak bisa orang melakukan seenaknya gitu (mengambil alih Fraksi Partai Golkar),” kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (9/1).
Petinggi Partai Gerindra ini menegaskan, fraksi tak bisa diambil alih begitu saja. Ada prosedur yang harus dilewati sebelum penggantian pimpinan fraksi. Mekanisme dasar yang harus dipenuhi, menurut dia, adalah melalui DPP Partai Golkar.
Sejauh ini, dikatakan Fadli, DPP Partai Golkar yang diakui sah adalah DPP Partai Golkar yang diketuai Aburizal Bakrie dan Idrus Marham sebagai Sekjen. “Sekarang, yang disebut DPP yang sah itu DPP yang mana? Menurut yang ada sekarang, adalah status quo dan status quo sekarang Pak Aburizal Bakrie dan Pak Idrus Marham, as simple as that,” paparnya.