Jakarta, Aktual.com – Kuasa Hukum Ronny Yuniarto Kosasih, Yanuar Bagus dinilai telah mendahului proses penyelidikan aparat kepolisian. Alasannya, Yanuar kembali melayangkan tudingan terhadap Pardan sebagai sopir Anggota Komisi III DPR Herman Hery yang melakukan perkelahian dengan Ronny.
Demikian disampaikan Pengacara Yudi Adranacus, Ardy Mbalembout, kepada wartawan, Rabu (18/7). Menurutnya, kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi serta alat bukti.
“Kita hanya menyampaikan fakta sebenarnya sepertu itu. Objek sama tapi orang-orang di lokasi tidak seperti yang digambarkan. Ini kan mereka mendahului proses penyidikan,” kata Ardy.
Untuk itu, Ia menyarakan agar kuasa hukum Ronny kembali membaca KUHP terkait pernyataan tersebut. Bahkan, ia mempertanyakan gelar sarjana hukum yang didapatkan.
“Kalau memang kuasa hukum menyampaikan itu suruh dia baca KUHP. Terus saya pertanyakan sarjana hukum dari mana. Atau organisasi mana ini kan pembicaraan diluar konteks dan tak mengerti hukum,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh: