Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar kubu Munas Bali, Idrus Marham membenarkan telah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM terhadap kepengurusan yang diketuai Aburizal Bakrie periode 2015-2019.

Menurut Idrus, SK itu sudah diterima sekitar malam tadi.

“Benar, diantar tadi malam di DPP Slipi, saya terima langsung,” ucap Idrus saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (31/12).

Ketika ditanyakan lebih lanjut, bagaimana dengan konsolidasi dengan kubu Munas Ancol nantinya, sebab dengan terbitnya SK itu maka yang diakui kepengurusan ARB alias mencabut SK milik kubu Ancol?.

“Tentu kita berharap ini tahun baru 2016 dengan adanya SK ini adalah hadiah tahun baru sekaligus momentum untuk menjadikan tahun 2016 sebagai momentum kebangkitan partai Golkar, kemudian suasana baru, hati baru, dalam rangka soliditas partai Golkar,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang