Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sudah menerima laporan dari DPD Partai Golkar, John Kenedy Azis yang mengadukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laloy.
Pengurus DPD Golkar Sulawesi Tenggara itu pun menunjukan surat laporan atas Menkumham ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/318/III/2015 tertanggal 17 Maret 2015.
“Pihak Bareskrim menyambut laporan ini, dan sudah diterima Bareskrim,” ujar John, saat meninggalkan gedung Bareskrim Mabes Polri, JL. Trunojoyo, Jaksel, Selasa (17/3).
Sementara itu Ketua DPD Sulawesi Tenggara Ridwan Bae berharap, Wakapolri segera mengambil langkah kongkret terkait dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Menkumham tersebut, karena telah menimbulkan konflik diantara Partai Golkar.
“Kami tidak mau cara-cara seperti ini digunakan, Wakapolri melalui Bareskrim untuk mengambil langkah kongkret terhadap dugaan pelanggaran terhadap saudara Laloy,” kata Ridwan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















