Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Ahmadi Nur Supit mengaku tak mempermasalahkan pernyataan kubu Agung Laksono yang akan melakukan penyegaran dalam struktur fraksi Golkar di DPR, menyusul keputusan Mahkamah Partai Golkar.
Menurutnya, merupakan hal yang wajar bila kubu Agung Laksono berencana melakukan perubahan tersebut.
“Selama keputusan itu belum final, kubu siapapun melakukan perombakan di fraksi. Tetapi kalau sudah final tidak masalah, saya kira sah-sah saja sebuah parpol merubah struktur fraksinya sampai ketingkat pimpinan DPR sekalipun,” ucap Ahmadi, ketika dihubungi, Rabu (4/3).
Hal itu dapat dilakukan oleh kubu Agung asalkan sudah ada kepengurusan yang definitif, dimana adanya pengakuan semua pihak.
“Harus ada partai yang sudah definitif yang diakui semua pihak, bukan partai yang tidak diakui oleh pemerintah maupun oleh jajaran partai sampai tingkat bawah, karena perlu pengakuan dulu,” tandasnya.
Diketahui, MPG memutuskan menerima pemohonan kubu Agung laksono terkait dualisme kepengurusan partai Golkar. Kubu Agung Laksono berencana melakukan penyegaran dalam struktur fraksi di DPR RI.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















