Jakarta, Aktual.com — Tak mau disebut mangkir, Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mengaku belum terima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka setelah dikeluarkan sperindik baru dalam kasus PDAM.

Kuasa hukum Ilham Arief, Robinson tidak membenarkan jika kliennya mangkir dari panggilan KPK. Dia menuding, jika KPK telah mengganggu konsentrasi upaya hukum praperadilan yang dilakukan pihaknya, dengan menuding IAS mangkir dari panggilan lembaga antirasuah.

‪”Kami dan klien kami sedang fokus mempersiapkan sidang praperadilan di PN Jaksel. Kami menangkap kesan upaya menyudutkan klien kami seolah olah mangkir sebagai upaya mengganggu konsentrasi kami pada sidang praperadilan ini,” kata Robinson kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/6).

‪Robinson menilai, tuduhan mangkir tersebut seolah ada kesan tidah kooperatif dari kliennya terhadap proses hukum. Padahal menurutnya, ketidakhadiran itu karena pihaknya belum menerima surat panggilan resmi dari KPK. “Tidak ada surat panggilan, kok dituding mangkir,” kata Robinson.

Dia mengatakan, pasca adanya sprindik baru yang dikeluarkan KPK terhadap kliennya tersebut, belum pernah ada pemberitahuan resmi dari pihak KPK terkait rencana pemeriksaan Ilham. Bahkan pihaknya mengetahui rencana pemeriksaan tersebut dari berita online, yang menyebutkan KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ilham Arief terkait kasus dugaan korupsi instalasi pengolahan air PDAM Makassar.

‪”Kami tegaskan tidak ada sama sekali surat yang sampai ke kami atau klien kami. Tiba-tiba saja, melalui media kami mengetahui ada rencana tersebut lewat keterangan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, tertanggal 24 Juni,” ujarnya.

Disisi lain, Robinson mengungkapkan, saat ini kliennya tengah menjalankan ibadah umrah. Namun, jika memang ternyata ada panggilan secara resmi dari KPK, dia menjamin Ilham Arief akan penuhi panggilan tersebut.

‪”Klien kami sedang menjalankan umrah bersama keluarga di Tanah Suci. Andai saja ada pemberitahuan resmi akan diperiksa pada 24 Juni, maka klien kami pasti siap menghadirinya. Belum pernah sekalipun klien kami mangkir sejak berurusan dengan KPK,” ujarnya.

‬Tim kuasa hukum Ilham Arief pun mengambil sikap dengan melayangkan surat klarifikasi terhadap kepada pimpinan KPK, terkait kabar pemeriksaan terhadap bekas Wali Kota Makassar itu. Dia pun meminta KPK tidak lagi melakukan upaya kesewenang-wenangan serupa yang telah merugikan kubunya sebagai pihak yang sedang ditersangkakan kembali.

“Karena langkah seperti ini benar benar fakta tidak profesionalismenya KPK dalam menjalankan tugas dan fungsi,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu