Jakarta, Aktual.com – Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO) mengingatkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap bersikap independen dengan tidak melakukan intervensi terhadap polemik yang terjadi diinternal partai politik (Parpol).

Hal ini dilontarkan oleh Ketua DPP Hanura Doddy Abdul Kadir usai menggelar rapat terbatas dengan DPD Hanura se-Indonesia di Kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (4/7).

“Sesuai UU yang ada, kami minta KPU bersikap independen agar dapat menjaga ketertiban dan pelaksanaan kepartaian berjalan kondusif,” kata Doddy.

Berdasar surat himbau Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dualisme di dalam Partai Hanura memang menjadi urusan internal.

Masih dikatakan dia, surat tersebut bukan merupakan surat keputusan, lantaran tidak ada tembusan yang ditujukan kemanapun, hanya kepada Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).

Namun pada kenyataannya, sambung Doddy, surat tersebut justru dijadikan referensi oleh KPU dengan menyusun suatu surat yang kemudian ditujukan kembali kepada kepengurusan partai pihak OSO untuk menganjurkan agar menyusun kepengurusannya kembali.

“Hal ini merupakan suatu tindakan yang harus dipertanyakan, karena urusan partai Hanura merupakan independensi partai untuk tidak diintervensi lantaran sudah diverifikasi (sebagai peserta Pemilu 2019) dengan nomor urut 13,” ucapnya.

“Hingga saat ini tidak ada keputusan apapun yg mempengaruhi membatalkan tentang verifikasi final itu,” pungkas Doddy.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan