Jakarta, Aktual.com – Juru Bicara Prabowo Subianto/Sandiaga Salahuddin Uno, Ferry Juliantono, menyatakan pihaknya tidak melibatkan kepala daerah sebagai juru kampanye meski mereka adalah kader partai politik koalisi yang mengusungkan pasangan calon presiden/wakil presiden tersebut.
Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/10), Ferry menegaskan jika sejak awal Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo/Sandi telah memiliki garis yang jelas.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melibatkan kader yang saat ini duduk menjadi kepala daerah sebagai anggota BPN.
Pernyataan Ferry itu terkait dengan anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo/K.H. Ma’ruf Amin, Neneng Hassanah Yasin, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap perizinan Meikarta.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, meski aturannya tidak melarang, cara-cara tersebut jauh dari politik yang beretika. Pasalnya, akan banyak benturan kepentingan dan rentan penyalahgunaan wewenang.
Dampak lainnya, hak-hak masyarakat akan terganggu karena pejabat/kepala daerahnya terseret-seret dalam kampanye pemilu sentak, kata Ferry.
Terkait dengan pemecatan Neneng dari TKN Jokowi/Ma’ruf atas kasus suap tersebut, menurut dia, hal itu menegaskan banyaknya benturan kepentingan ketika melibatkan kepala daerah dalam tim pemenangan pilpres.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan