Beranda Lensa Aktual Flash Photos Kubu Romahurmuziy Telah Menempati Kantor DPP PPP Diponegoro Flash Photos Kubu Romahurmuziy Telah Menempati Kantor DPP PPP Diponegoro 12 Desember 2017, 18:19 Wakil Sekjen DPP PPP Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi Achmad Baidowi (tengah) didampingi Wakil Sekjen DPP PPP Hasan Husaeri Khairul Saleh, serta Ketua Departemen Hukum dan Advokasi DPP PPP Arif Sahudi menunjukan surat kasasi dari Mahkamah Agung, di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (12/12). PPP kubu Romahurmuzy menduduki kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, setelah Mahkamah Agung menolak kasasi PPP kubu Djan Faridz dalam kasasi dengan nomor perkara 504K/TUN/2017. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Sekjen DPP PPP Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi Achmad Baidowi (tengah) didampingi Wakil Sekjen DPP PPP Hasan Husaeri Khairul Saleh, serta Ketua Departemen Hukum dan Advokasi DPP PPP Arif Sahudi menunjukan surat kasasi dari Mahkamah Agung, di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (12/12). PPP kubu Romahurmuzy menduduki kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, setelah Mahkamah Agung menolak kasasi PPP kubu Djan Faridz dalam kasasi dengan nomor perkara 504K/TUN/2017. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Sekjen DPP PPP Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi Achmad Baidowi (tengah) didampingi Wakil Sekjen DPP PPP Hasan Husaeri Khairul Saleh, serta Ketua Departemen Hukum dan Advokasi DPP PPP Arif Sahudi menunjukan surat kasasi dari Mahkamah Agung, di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (12/12). PPP kubu Romahurmuzy menduduki kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, setelah Mahkamah Agung menolak kasasi PPP kubu Djan Faridz dalam kasasi dengan nomor perkara 504K/TUN/2017. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Sekjen DPP PPP Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi Achmad Baidowi (tengah) didampingi Wakil Sekjen DPP PPP Hasan Husaeri Khairul Saleh, serta Ketua Departemen Hukum dan Advokasi DPP PPP Arif Sahudi menunjukan surat kasasi dari Mahkamah Agung, di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (12/12). PPP kubu Romahurmuzy menduduki kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, setelah Mahkamah Agung menolak kasasi PPP kubu Djan Faridz dalam kasasi dengan nomor perkara 504K/TUN/2017. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Sekjen DPP PPP Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi Achmad Baidowi (tengah) didampingi Wakil Sekjen DPP PPP Hasan Husaeri Khairul Saleh, serta Ketua Departemen Hukum dan Advokasi DPP PPP Arif Sahudi menunjukan surat kasasi dari Mahkamah Agung, di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (12/12). PPP kubu Romahurmuzy menduduki kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, setelah Mahkamah Agung menolak kasasi PPP kubu Djan Faridz dalam kasasi dengan nomor perkara 504K/TUN/2017. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Sekjen DPP PPP Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi Achmad Baidowi (tengah) didampingi Wakil Sekjen DPP PPP Hasan Husaeri Khairul Saleh, serta Ketua Departemen Hukum dan Advokasi DPP PPP Arif Sahudi menunjukan surat kasasi dari Mahkamah Agung, di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (12/12). PPP kubu Romahurmuzy menduduki kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, setelah Mahkamah Agung menolak kasasi PPP kubu Djan Faridz dalam kasasi dengan nomor perkara 504K/TUN/2017. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Sekjen DPP PPP Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi Achmad Baidowi (tengah) didampingi Wakil Sekjen DPP PPP Hasan Husaeri Khairul Saleh, serta Ketua Departemen Hukum dan Advokasi DPP PPP Arif Sahudi menunjukan surat kasasi dari Mahkamah Agung, di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (12/12). PPP kubu Romahurmuzy menduduki kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, setelah Mahkamah Agung menolak kasasi PPP kubu Djan Faridz dalam kasasi dengan nomor perkara 504K/TUN/2017. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Sekjen DPP PPP Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi Achmad Baidowi (tengah) didampingi Wakil Sekjen DPP PPP Hasan Husaeri Khairul Saleh, serta Ketua Departemen Hukum dan Advokasi DPP PPP Arif Sahudi menunjukan surat kasasi dari Mahkamah Agung, di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (12/12). PPP kubu Romahurmuzy menduduki kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, setelah Mahkamah Agung menolak kasasi PPP kubu Djan Faridz dalam kasasi dengan nomor perkara 504K/TUN/2017. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain Mahasiswa Soroti Politisasi Hukum di Pilkada Banten dengan Keprihatinan 23 November 2024, 10:34 China Berharap ICC Tetap Objektif dan Adil 23 November 2024, 05:43 Kapolri Kerahkan 141.443 Personel untuk Jaga Momen Nataru 2024 23 November 2024, 17:44 Hendarsam: Haris Azhar seperti Juru Kampanye di Pilkada Banten 23 November 2024, 17:42 BMKG Prediksi Jakarta Hujan Ringan Pada Sore Hari 23 November 2024, 07:48