Beranda Lensa Aktual Flash Photos Kubu Romahurmuziy Telah Menempati Kantor DPP PPP Diponegoro Flash Photos Kubu Romahurmuziy Telah Menempati Kantor DPP PPP Diponegoro 12 Desember 2017, 18:19 Wakil Sekjen DPP PPP Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi Achmad Baidowi (tengah) didampingi Wakil Sekjen DPP PPP Hasan Husaeri Khairul Saleh, serta Ketua Departemen Hukum dan Advokasi DPP PPP Arif Sahudi menunjukan surat kasasi dari Mahkamah Agung, di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (12/12). PPP kubu Romahurmuzy menduduki kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, setelah Mahkamah Agung menolak kasasi PPP kubu Djan Faridz dalam kasasi dengan nomor perkara 504K/TUN/2017. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Sekjen DPP PPP Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi Achmad Baidowi (tengah) didampingi Wakil Sekjen DPP PPP Hasan Husaeri Khairul Saleh, serta Ketua Departemen Hukum dan Advokasi DPP PPP Arif Sahudi menunjukan surat kasasi dari Mahkamah Agung, di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (12/12). PPP kubu Romahurmuzy menduduki kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, setelah Mahkamah Agung menolak kasasi PPP kubu Djan Faridz dalam kasasi dengan nomor perkara 504K/TUN/2017. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Sekjen DPP PPP Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi Achmad Baidowi (tengah) didampingi Wakil Sekjen DPP PPP Hasan Husaeri Khairul Saleh, serta Ketua Departemen Hukum dan Advokasi DPP PPP Arif Sahudi menunjukan surat kasasi dari Mahkamah Agung, di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (12/12). PPP kubu Romahurmuzy menduduki kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, setelah Mahkamah Agung menolak kasasi PPP kubu Djan Faridz dalam kasasi dengan nomor perkara 504K/TUN/2017. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Sekjen DPP PPP Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi Achmad Baidowi (tengah) didampingi Wakil Sekjen DPP PPP Hasan Husaeri Khairul Saleh, serta Ketua Departemen Hukum dan Advokasi DPP PPP Arif Sahudi menunjukan surat kasasi dari Mahkamah Agung, di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (12/12). PPP kubu Romahurmuzy menduduki kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, setelah Mahkamah Agung menolak kasasi PPP kubu Djan Faridz dalam kasasi dengan nomor perkara 504K/TUN/2017. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Sekjen DPP PPP Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi Achmad Baidowi (tengah) didampingi Wakil Sekjen DPP PPP Hasan Husaeri Khairul Saleh, serta Ketua Departemen Hukum dan Advokasi DPP PPP Arif Sahudi menunjukan surat kasasi dari Mahkamah Agung, di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (12/12). PPP kubu Romahurmuzy menduduki kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, setelah Mahkamah Agung menolak kasasi PPP kubu Djan Faridz dalam kasasi dengan nomor perkara 504K/TUN/2017. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Sekjen DPP PPP Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi Achmad Baidowi (tengah) didampingi Wakil Sekjen DPP PPP Hasan Husaeri Khairul Saleh, serta Ketua Departemen Hukum dan Advokasi DPP PPP Arif Sahudi menunjukan surat kasasi dari Mahkamah Agung, di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (12/12). PPP kubu Romahurmuzy menduduki kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, setelah Mahkamah Agung menolak kasasi PPP kubu Djan Faridz dalam kasasi dengan nomor perkara 504K/TUN/2017. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Sekjen DPP PPP Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi Achmad Baidowi (tengah) didampingi Wakil Sekjen DPP PPP Hasan Husaeri Khairul Saleh, serta Ketua Departemen Hukum dan Advokasi DPP PPP Arif Sahudi menunjukan surat kasasi dari Mahkamah Agung, di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (12/12). PPP kubu Romahurmuzy menduduki kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, setelah Mahkamah Agung menolak kasasi PPP kubu Djan Faridz dalam kasasi dengan nomor perkara 504K/TUN/2017. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Sekjen DPP PPP Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi Achmad Baidowi (tengah) didampingi Wakil Sekjen DPP PPP Hasan Husaeri Khairul Saleh, serta Ketua Departemen Hukum dan Advokasi DPP PPP Arif Sahudi menunjukan surat kasasi dari Mahkamah Agung, di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (12/12). PPP kubu Romahurmuzy menduduki kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, setelah Mahkamah Agung menolak kasasi PPP kubu Djan Faridz dalam kasasi dengan nomor perkara 504K/TUN/2017. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Pererat Silaturahmi, CIMB Niaga Gelar Halalbihalal dengan Media Massa Flash Photos KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Flash Photos MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD Flash Photos Menikmati Tempat Hang Out Baru Bernuansa Era 1920an! Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Flash Photos Sufmi Dasco: Amicus Curiae di Luar Radar Hakim MK Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Hikmah Kisah Bal’am bin Ba’ura, Ulama yang Bela Penguasa Dzolim Demi... 21 September 2021, 12:24 Bangun Rumah Sesuai Konsep Islam & Ajaran Rasulullah SAW (3) 17 Maret 2016, 02:02 Berita Lain NasDem Komitmen Gabung Koalisi Besar Bantu Pemerintahan Prabowo 25 April 2024, 21:55 72 Napi Terorisme di Lapas Gunung Sindur Ucap Janji Setia untuk... 25 April 2024, 03:41 Buntut Penistaan Agama, Polisi Periksa Pihak Terkait Kasus Pendeta Gilbert 25 April 2024, 15:11 Ekonom Ungkap BI-rate Naik Bisa Tarik Aliran Modal Masuk 25 April 2024, 12:22 Indonesia-Vietnam Sepakat Tingkatkan Target Perdagangan Bilateral 25 April 2024, 02:36