Jakarta, Aktual.com — Partai Persatuan Pembangunan versi Munas Surabaya menyetujui kesepakatan partai yang berkonflik mengajukan satu calon kepala daerah yang disetujui dua kubu.
Hal ini agar partai yang sedang mengalami konflik internal dapat mengikuti penyelenggaraan pilkada serentak.
“Kalau ingin tetap bisa ikut Plikada ya harus dicari titik temu. Ini kan semua pihak berusaha mendorong agar partai berkonflik ini ketemu di satu titik. Saya pribadi sambut positif karena pihak-pihak di luar parpol yang berkonflik mendorong ini ada solusi,” kata politisi PPP kubu Romi, Arwani Thomafi, Kamis (9/7).
“Praktiknya nanti ada revisi Peraturan KPU terutama terkait pasal 36 ayat 3 PKPU 9 tahun 20015,” tambahnya.
Berbeda, politisi Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo menolak kesepakatan tersebut, dan beranggapan agar lebih baik Golkar tak ikut Pilkada.
Sebelumnya, Rapat konsultasi pimpinan DPR, KPU, Bawaslu, fraksi dan Kemendagri menyepakati Golkar dan PPP bisa ikut Pilkada, dengan syarat mengajukan satu calon yang disetujui kedua kubu.
Artikel ini ditulis oleh: