Jakarta, Aktual.co —Tak semua Anggota DPRD setuju Bank DKI dapat kucuran dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk alasan agar bisa naik kelas jadi Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 3.
Salah satunya, Anggota Komisi C DPRD Jakarta, Selamat Nurdin. Mengaku tak tahu alasan dewan menyetujui kucuran yang masuk RAPBD 2015, dia berpendapat dana Rp500 miliar tak akan mampu membuat Bank DKI naik kelas.
“Seharusnya tak perlu (Bank DKI diberi PMP). Untuk naik kelas uang Rp500 miliar kurang lah,” kata politisi PKS itu, di DPRD DKI, Jakarta, Rabu (14/1).
Selamat berpatokan pada persyaratan BUKU 3 di Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 14/26/PBI/2012 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor. Di PBI tersebut, syarat sebuah bank agar bisa jadi BUKU 3 adalah memiliki modal inti Rp5 triliun-30 triliun. Sedangkan, meski dapat tambahan Rp500 miliar, jumlah modal Bank DKI tetap tak mencapai Rp5 triliun. Namun ketika diminta menjelaskan lebih jauh soal pemberian PMP tersebut, dia malah enggan berkomentar. Alasannya, takut salah ngomong. “Jadi lebih baik tak perlu komentar lah.”
Pertanyaan senada juga dilontarkan pengamat politik anggaran, Uchok Sky Khadafi. Dia mengaku heran dan bertanya-tanya, motif apa yang melatarbelakangi DPRD sehingga akhirnya setujui anggaran PMP untuk Bank DKI.
“Padahal ini mengakibatkan APBD Jakarta terkuras untuk kepentingan Bank DKI,” kata Uchok, di DPRD DKI, Jakarta, Rabu (14/1).
Alasan menambah modal agar Bank DKI bisa naik kelas jadi Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 3 pun tak bisa diterimanya. Sekalipun Bank DKI dapat tambahan dana segar sebesar Rp500 miliar dari PMP, tetap tidak akan menggenapi jumlah modal yang harus dipenuhi sebuah bank agar naik kelas.
Di mana di 2013, modal inti Bank DKI adalah Rp2,1 triliun dan Rp3,8 triliun di 2014. “Jika ditambah Rp500 miliar di 2015, jumlah modalnya tetap di bawah Rp5 triliun kok. Sehingga belum tergolong kategori BUKU 3,” ujar dia.
Dan bila itu dipaksakan, Uchok menilai masyarakat selaku pembayar pajak yang justru akan diberatkan.
Alasan lain Uchok menyesalkan keputusan dewan terkait PMP untuk Bank DKI, adalah terkait soal minimnya laba. Saat dikucurkan PMP Rp1 triliun di 2014 lalu, laba yang diperoleh Bank DKI hanya Rp659 miliar. Hanya naik Rp122 miliar dari 2013.
“Ini untungnya minim sekali. Padahal modal yang dikuras dari APBD untuk Bank DKI cukup besar,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:

















