Jakarta, Aktual.com – Polisi hingga saat ini tengah mendalami adanya dugaan tindak pidana pada situs Seword.com. Tindaklanjut tersebut dilakukan setelah Polda Metro Jaya mendapatkan laporan dari masyarakat.

Hanya saja, penanganan perkara tersebut dinilai jalan ditempat lantaran belum ada progres lebih lanjut dari kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Kombes Raden Argo Yuwono membantah keras jika kepolisian tidak mengusut laporan terhadap situs Seword.com.

Dia menjelaskan, penyidik saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dan mempelajari laporan yang dimaksud. “Kasus dalam penyelidikan,” kata Argo, ditulis Minggu (15/10).

Manurut dia, sejauh ini kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi. Sehingga hal tersebut diklaimnya sebagai bukti Polri tidak mengabaikan laporan masyarakat.

Saat disinggung jumlah dan pihak mana saja yang sudah diperiksa tim pemudik, Argo enggan menyanyikan dan memilih diam.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid