“Tentu penyidik masih melihat, jadi kita memerlukan waktu untuk meminta klarifikasi kepada saksi ahli,” kilahnya.
Situs Seword dilaporkan LBH ke Polda Metro Jaya pada 17 Februari 2017. Meski laporan sudah masuk bulan ke delapan, namun proses berkas perkara tak kunjung rampung.
Situs itu pun akhirnya dilaporkan karena mempublikasikan artikel berjudul “Bukti Anies Jatuh dalam Kubangan Setan”, yang diduga berkonten ujaran kebencian.
Dalam artikel itu pun ditulis bahwa partai besutan Hary Tanoe, Perindo mendistribusikan Kartu Indonesia Jakarta Pintar (KIP) semasa Gubernur DKI terpilih Anis Baswedan menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Tak hanya di Polda Metro, situs Seword.com juga dilaporkan ke Bareskrim Polri, 10 Oktober lalu. Laporan tersebut datang dari Pemuda Muhammadiyah, karena menilai Seword.com hanya situs penyebar hoaks.
Laporan: Fadlan Syam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid