Jakarta, Aktual.com — LSM Kaukus Indonesia Hebat (KIH) berencana melaporkan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Zulkifli Hasan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kunjungan kerja Ketua MPR RI Zulkifli Hasan ke Republik Rakyat Tiongkok (China) beberapa waktu lalu.

“Zulkifli Hasan sebagai Ketua MPR telah melakukan pertemuan dengan para pengusaha China dalam rangka mengajak dan akan menggelar ‘karpet merah’ kepada mereka agar berinvestasi di Indonesia, Sikap dan tindakan Zulkifli Hasan telah menyalahi tugas dan kewenangannya sebagai anggota DPR/MPR sebagaimana diatur dalam UU MD3,” ujar presidium KIH Syarif Hidayatulloh Syarif dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis  (24/9).

Menurutnya, Zulkifli telah meruntuhkan marwah lembaga tinggi negara yang dipimpinnya. Terkait hal itu, Syarief juga mengajak anggota DPR RI yang pernah melaporkan Ketua DPR RI ke MKD seperti Adian Napitupulu, Charles Honoris, Diah Pitaloka, Budiman Sudjatmiko, Amir Uskara, Maman Imanulhaq, Akbar Faisal untuk melakukan hal yang sama terhadap ketua MPR RI Zulkifli Hasan.

“Dengan ini kami warga negara RI yang tergabung dalam Kaukus Indonesia Hebat (KIH) mengundang ketujuh anggota DPR-RI yang bersemangat itu untuk bersama-sama melaporkan Ketua MPR Zulkifli Hasan Ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD),” cetusnya

Rencananya, lanjut Syarief, presidium Kaukus Indonesia Hebat akan melaporkan ketua MPR RI ke MKD pada Senin mendatang.

“Senin 28 September 2015, kita akan laporkan ketua MPR RI ke MKD,” tandasnya

Artikel ini ditulis oleh:

Eka